Dalam sejarah panjang perjalanannya, Ansor telah memainkan peran penting dalam keagamaan maupun percaturan sosial-politik di Indonesia. Sejauh pembacaan penulis, Ansor didirikan sebagai bentuk ikhtiar sekaligus menjawab kebutuhan umat Islam tradisional kala itu dalam menghadapi tantangan zaman—mulai dari kolonialisme, ideologi transnasional, hingga penetrasi nilai-nilai liberalisme Barat. Lahir dari semangat keagamaan dan kebangsaan telah menjadikan Ansor sebagai garda terdepan dalam memproteksi tradisi keislaman ala Aswaja An-Nahdiyah. Selain itu Ansor juga tampil paling terdepan dan aktif dalam upaya penguatan ideologi kebangsaan berbasis Islam yang rahmatan lil ’alamin.
Selain itu,
militansi Ansor tampak dalam keteguhan prinsip dan kesiapan mempertahankan
nilai—baik secara wacana maupun fisik lewat sayapnya Banser. Peran Ansor-Banser
begitu signifikan terutama dalam peristiwa komunisme 1965 hingga terorisme berjubah
agama pasca reformasi, di mana Ansor-Banser dianggap sebagai aktor yang turut
menstabilisasi keadaan dengan membendung pengaruh ideologi komunis (Choirul
Anam, 1985).
Tantangan yang
dihadapi Ansor tahun 1934 tentu jauh berbeda dengan tantangan Ansor dewasa
kini. Tantangan yang sedang dan akan dihadapi baik saat ini maupun di masa
mendatang tentu semakin kompleks. Apalagi kalau berbicara era post modern,
di mana sesuatu hal akan mudah tergantikan, terpinggirkan bahkan ditinggalkan dengan
suatu hal yang baru jika hal tersebut memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan
hal yang lainnya. Termasuk dalam hal ini organisasi Gerakan Pemuda Ansor.
Mendirikan sebuah
organisasi itu mudah, yang sulit adalah menghidupinya. Apalagi dalam upaya mempertahankan
esensi dan eksistensi kapal besar bernama “GP Ansor” ini.
Kalau mau esensi pun eksistensinya tetap terjaga, Ansor harus melakukan
radikalisasi gagasan-gerakan. Radikalisasi gagasan-gerakan bisa mewujud—salah
satunya—melalui ideologisasi ke-Ansor-an sebagai bentuk profiling kader Ansor
kekinian dan bahkan jauh ke depan. Sebab suatu organisasi—apalagi
kepemudaan—seperti Ansor harus memiliki nilai tawar, tidak boleh dibiarkan “pokoe
mlaku”. Jika yang terjadi
demikian, maka konsep kaderisasi yang cemerlang, peningkatan kualitas dan
kuantitas kader hanya utopis belaka.
Jika yang
diterapkan adalah tarekat “pokoe mlaku”, lambat laun para kader Ansor merasa jenuh dalam berorganisasi. Dengan
kata lain, jika berjalannya ataupun kegiatan Ansor hanya begitu-begitu saja
tanpa adanya inovasi, kolaborasi, dan—ini yang cukup penting novelty maka
bisa saja kader Ansor melirik hal lain yang lebih menarik dan menjanjikan
sebagai wadah pengembangan potensi diri. Atau bahkan ikut organisasi kepemudaan
Islam lain yang sekiranya memiliki nilai tawar lebih menjanjikan. Kalau
demikian yang terjadi, lihat saja sepuluh tahun ke depan minat pemuda Nahdiyin
untuk beransor trennya bisa cenderung menurun.
Maka untuk
menentukan arah dan pencariaan makna kapal besar ini “GP Ansor”, para kader perlu mengkaji dan merefleksikan ulang
ideologisasi ke-Ansor-an. Sejauh yang penulis pahami, ideologisasi yang
dijalankan sejauh ini berupa pelatihan kader, doktrin loyalitas, dan
ritualisasi organisasi. Namun, ideologisasi yang demikian perlu dikembangkan
lagi mengingat kebutuhan dan tantangan zaman yang mengharuskan para kadernya
memiliki kecakapan intelektual, kematangan spiritual, dan benar-benar hadir di
tengah masyarakat.
Ansor, di tengah
derasnya arus modernitas dan globalisasi yang kian menggerus batas identitas,
pertanyaan tentang siapa kita menjadi semakin penting. Bagi organisasi seperti
GP Ansor, pertanyaan ini bukan sekadar reflektif, melainkan strategis yakni
bagaimana menjaga bara ideologis tetap menyala tanpa menjadi bara yang membakar
diri sendiri.
Sebab dalam
dinamika zaman, identitas kultural dan ideologis tidaklah otomatis lestari. Ia
butuh regenerasi makna dan pemaknaan ulang agar tidak membatu menjadi slogan
yang kosong dan kering makna. Ideologisasi yang coba penulis tawarkan, dalam
konteks ini bukan sekadar doktrinisasi, melainkan proses penyadaran kritis
tentang posisi, misi, dan arah gerakan dalam sejarah baik kini dan masa depan.
Ini sekaligus sebagai kritik penulis terhadap ideologisasi Ansor yang selama
ini hanya dipahami sebagai alat dominasi internal, bukan sebagai alat
pembebasan.
Dalam kerangka
ideologisasi di Ansor, kiranya perlu melihat dari kacamata Antonio Gramsci yang
memperkenalkan konsep hegemoni. Konsep hegemoni oleh Gramsci dipakai untuk
menjelaskan bagaimana kekuasaan tidak hanya dipertahankan melalui kekuatan
koersif, tetapi melalui kepemimpinan moral dan intelektual. Hegemoni, bagi
Gramsci, bekerja ketika suatu kelompok sosial mampu meyakinkan kelompok lain
untuk menerima nilai-nilainya sebagai sesuatu yang alamiah dan wajar (Antonio
Gramsci, 1971).
GP Ansor, dalam
konteks Indonesia, dapat dipahami sebagai representasi dari proyek hegemonik
Islam Nusantara—sebuah narasai Islam yang moderat, kontekstual, berbasis
tradisi lokal, dan inklusif—berupaya menjadi penyeimbang dominasi wacana
puritan dan skriptualis yang dibawa oleh kelompok Islam transnasional (Ahmad
Baso, 2017). Dalam kerangka Gramsci, Ansor tengah memainkan perannya sebagai intelektual
organik, yakni kader-kader yang tidak hanya menjalankan fungsi organisasi,
tetapi juga sebagai produsen nilai kebangsaan melalui tafsir keagamaan dan
gerakan sosial sebagai makna dalam perjuangan ideologis.
Sementara Pierre
Bourdieu berbicara tentang bagaimana praktik sosial dibentuk oleh
habitus—kecenderungan batin yang terinternalisasi dari lingkungan sosial. Dalam
hal ini, GP Ansor terbentuk dari lingkungan pesantren, tradisi NU, dan
interaksi dengan kekuasaan negara. Hal ini menghasilkan modal simbolik berupa
legitimasi moral dan religius di hadapan masyarakat muslim tradisional (Pierre
Bourdieu, 1977).
Berbekal modal
simbolik ini, GP Ansor mampu mengklaim posisinya sebagai representasi Islam
Indonesia yang sahih. Belum lagi adanya Banser sebagai entitas semi-militer
yang juga memperkuat modal kekuatan di arena sosial-politik. Dengan demikian,
GP Ansor tidak hanya dipandang sebagai aktor ideologis, tetapi juga sebagai
institusi dengan kapasitas pengaruh langsung di tengah masyarakat.
Untuk itu,
ideologisasi di tubuh Ansor perlu diperluas lagi, berkaca pada Gramsci dan
Bourdieu yang membaca peluang besar Ansor di ranah ideologisasi. Perluasan itu
penulis menyebutnya sebagai proyek ideologisasi. Adapun proyek tersebut,
pertama, proyek intelektual yakni upaya membangun epistemologi alternatif
melalui kajian kritis terhadap tafsir keislaman, sejarah bangsa, dan realitas
sosial. Kedua, proyek kultural sebagai bentuk menghidupkan kembali khazanah
lokal—seni, sastra, tradisi lisan—sebagai wahana penanaman nilai. Ketiga, proyek
praksis sosial di mana Ansor harus tampil paling depan dalam membela kaum mustadh’afin
(yang dilemahkan). Hal ini juga dicontohkan oleh Gus Dur yang tak hanya
memikirkan umat Islam, tapi juga menaruh perhatian lebih kepada minoritas dan
kelompok marginal (Greg Barton, 2002).
Dalam upaya suksesi
proyek ideologisasi di atas, kiranya perlu membuat sebuah strategi
ideologisasi. Telah mafhum bahwa ideologisasi Ansor telah dilakukan lewat
berbagai jalur, baik formal maupun informal. Mulai dari Pelatihan Kepemimpinan
Dasar (PKD), Pelatihan Kepemimpinan
Lanjut (PKL) hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) telah menjadi
instrumen penting dalam membentuk kader yang ideologis dan organisatoris.
Namun, efektivitas
program kaderisasi ini acapkali tergantung pada kualitas instruktur, konsistensi
materi, serta kesinambungan pembinaan. Maka, pembaruan kurikulum kaderisasi “ideologisasi” yang
lebih kontekstual dan interaktif merupakan sebuah keniscayaan. Penggunaan
pendekatan studi kasus, diskusi kritis, serta penguatan basis literasi Aswaja
bisa menjadi alternatif model pembelajaran yang lebih membumi.
Selain itu, media
sosial harus menjadi ruang strategis dalam proses ideologisasi. Di era digital,
narasi keislaman dan kebangsaan harus diperjuangkan melalui konten-konten
edukatif, video pendek, narasi visual, dan diskusi daring. Ideologisasi tidak
cukup dilakukan dalam forum tertutup, tetapi harus menyapa ruang publik digital
yang menjadi medan pertarungan gagasan dan opini. Sebab radikalisme tengah
merambah dunia digital, medan dakwah dan ideologisasi telah bermigrasi ke media
digital. Namun, banyak kader belum sepenuhnya mampu bersaing dalam produksi
wacana digital dengan kelompok radikal ( Alamsyah M. Dja’far, 2023).
Maka, Ansor perlu
membuat sebuah roadmap untuk menyambut profil baru kader Ansor berdasar
ideologisasi di atas. Profil baru ini yang akan menjadi “bergaining
power” Ansor dalam mewujudkan
semangat keagamaan dan kebangsaan, yang tidak hanya melirik Ansor karena
kuantitas, namun juga menawarkan kualitas. Spirit nasionalisme tidak hanya
dipekikkan dan berhenti pada “siapa kita?”, namun juga dengan percaya diri menunjukkan “inilah saya”. Ini
sejalan dengan wasiat Sayyidina Ali bin Abi Thalib, “Laisal
fata man yaqulu kana abi, walakinnal fata man yaqulu ha ana dza.”
Sebab Ansor hari ini adalah potret NU di masa mendatang, siapa saja sepakat ihwal pendapat ini. Untuk itu diperlukan kaderisasi yang masif baik fikrah dan harakahnya serta—ini yang tak kalah penting—pendistribusian kader yang tepat dan merata dalam pelbagai bidang. Karena kader Ansor harus beragam, ada yang bisa ngaji, audiensi, akademisi, petani, pengusaha, dan profesional—ini bisa diartikan ahli di beberapa bidang.
Untuk itu, ke depan kader Ansor harus berdaulat dalam berbagai aspek sosial-masyarakat. Tak hanya lagi bicara soal kedaulatan bangsa, namun juga kedaulatan data, informasi, ekonomi, pendidikan, dan budaya. Semua kader Ansor harus merata terdistribusi, sehingga tak menumpuk hanya pada satu orientasi yakni politik belaka. Maka, jika NU mengambil tagline “Merawat Jagat Membangun Peradaban” pada abad keduanya, harusnya tagline tersebut bukan sekadar frasa tanpa makna, akan tetapi menjadi langkah-langkah konkret yang harus dieksekusi kader Ansor.
Oleh Kamim Tohari
PAC GP ANSOR REJOTANGAN