Elaborasi Tiga Pilar untuk Independensi Ansor

 

Oleh: Muhammad Fauzi Al Azizi

Gerakan Pemuda Ansor atau familier dengan sebutan GP Ansor (Ansor, red) merupakan salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimpun pemuda-pemuda muslim yang berpaham Ahlusunah waljamaah an-Nahdliyah. NU sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sangat melimpah—salah satunya GP Ansor sebagai banom dari NU. Namun, yang demikian tampak paradoksal, organisasi yang sebenarnya mempunyai human social and human capital yang menjanjikan ini belum mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki.

Seperti Ansor yang sebagian besar kadernya berada dalam usia produktif, kisaran 20-40 tahun harusnya menjadi aset besar. Kader-kader Ansor yang tersebar di penjuru Nusantara, dengan pelbagai latar belakang keahlian dan potensi ini harus terdistribusi secara merata. Sebisa mungkin kader Ansor harus berdaulat dalam berbagai aspek kehidupan, selain kedaulatan bangsa, kader Ansor harus berdaulat dalam data, informasi, ekonomi, Pendidikan, dan kebudayaan. Sekali lagi harus merata agar tidak menumpuk hanya pada satu orientasi yakni politik.

Namun, muncul sebilah tanya, dengan kekuatan dan modal sebesar itu, serta heterogenitas kadernya mampukah memaksimalkannya bagi kemandirian organisasi? Justru realitas yang terjadi sebaliknya. Organisasi sebesar ini acapkali masih menggantungkan “kebutuhan rumah tangganya” dengan pihak luar, seperti pendanaan, program, dan pengambilan kebijakan. Hal demikian patut dijadikan refleksi bagi Ansor dalam menatap masa depannya.

Kemandirian organisasi bukanlah idealisme hampa belaka, melainkan sebuah agenda strategis untuk menjaga integritas, kontinuitas, dan relevansi Ansor dalam dinamika perkembangan zaman utamanya di tengah obesitas informasi. Kemandirian sebuah organisasi—dalam pandangan saya—dapat dibangun dengan konsep tiga pilar, yaitu kemandirian finansial, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan kepemimpinan yang visioner. Ketiga pilar ini bukan sebatas idealisme semu organisasi, namun sebisa mungkin diinternalisasi dan diimplementasikan secara riil. Ketiganya mampu menjadi fondasi yang kokoh bagi gerakan organisasi yang bebas dari ketergantungan total dari pihak luar, namun tidak menanggalkan peran kolaboratif dan kontributif.

Kemandirian organisasi sebagaimana dikutip Media Indonesia dengan judul Pilar Kemandirian Muhammadiyah, menyebutkan tiga pilar kemandirian organisasi yaitu ekonomi, politik, dan SDM. Ekonomi merupakan pilar utama untuk sebuah kemandirian organisasi. Dengan independensi ekonomi, organisasi tidak akan lagi bergantung dengan pihak luar—apalagi berbau politik praktis—yang acapkali menawarkan dana untuk menggerakkan roda organisasi, namun di balik itu ada konsekuensi yang harus dibayar. Independensi ekonomi akan selaras dengan kuatnya organisasi serta kebijakan pun keputusan tidak terlalu terkotori pihak luar yang kadang tidak sejalan dengan khitah daripada Ansor.

Kalau kita masih ingat, embrio NU sendiri berangkat dari tiga pilar, yaitu Nahdlatut Tujjar (ekonomi), Tashwirul Afkar (keilmuan), dan Nahdlatul Wathan (kebangsaan). Ketiga oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dijadikan pilar keorganisasian. Nahdlatut Tujjar sebagai pilar ekonomi keumatan, kemandirian organisasi, dan profesionalitas ekonomi. Tashwirul Afkar sebagai pilar keilmuan, dalam hal ini untuk mengembangkan SDM yang dimiliki, memaksimalkan kemampuan intelektual anggota organisasi. Dan yang terakhir Nahdlatul Wathan sebagai pilar kemerdekaan berbangsa, bernegara, dan cinta tanah air.

Selain ketiga pilar NU tersebut, Ansor juga berpedoman kepada tiga prinsip NU yaitu harakah (gerakan), fikrah (keilmuan), dan amaliah (ideologi). Sebagai kader Ansor, tidak boleh keluar dari tiga koridor prinsip NU tersebut. Ketiga prinsip NU, yang juga prinsip ber-Ansor di atas, akan coba penulis maknai dalam ranah kemandirian organisasi. Harakah merupakan sebuah gerakan yang produktif dari kader-kader ansor. Gerakan produktif sebagaimana dimaksud yakni mampu produktif baik secara profit pun non-profit. Fikrah sendiri bentuk pengembangan human resource (SDM) daripada kader-kader Ansor untuk mengelola kemandirian organisasi dan merupakan efek pasif maupun efek aktif dari prinsip pertama, harakah. Efek pasif maksudnya fikrah manifestasi dari harakah, sedangkan efek aktif adalah fikrah yang memanifestasi pada harakah. Sedangkan amaliah atau ideologi dalam ranah kemandirian organisasi adalah bentuk idealisme organisasi untuk tidak mudah diintervensi oleh pihak luar, memiliki arah kebijakan yang independen, dan ideal.

Argumentasi yang penulis bangun di atas tidak berangkat dari ruang hampa, namun selaras dengan konsep PP GP Ansor masa khidmah 2024-2029, yaitu Asta Bisa. Asta sendiri merupakan delapan misi presiden terpilih Prabowo Subianto.  Sedangkan BISA adalah anasir PP GP Ansor yang mewujud dalam empat pilar dalam rangkan mendukung program ASTACITA dari Presiden Prabowo Subianto. BISA sendiri akronim dari Bisnis, Inovasi Teknologi dan Informasi, Sumber Daya Manusia, serta Anak Muda.

Ansor dengan basis masa organisasi yang sangat besar tentu memilki potensi yang besar pula. Seperti yang penulis jabarkan pada bagian awal, organisasi ini masih belum bisa memaksimalkan modal besar tersebut. Selain program BISA ini, ketua terpilih Ansor saat ini—Sahabat Addin Jauharudin—mengusung visi untuk mengembangkan ekonomi organisasi selama lima tahun masa khidmahnya. Penguatan ekonomi ini merupakan visi PP GP Ansor saat ini yang ditunjang misi dengan tagline BISA tadi.

Bisnis sebagai sebuah prinsip keekonomian, Inovasi Teknologi dan Informasi merupakan prinsip keberlanjutan organisasi di era di mana dinamika perkembangan teknologi informasi yang begitu pesatnya, sumber daya manusia merupakan kekuatan terbesar organisasi ini, yang harus dimaksimalkan melalui ketiga prinsip lainnya, dan yang terakhir anak muda. Penulis memaknai anak muda sebagai jiwa muda, jiwa yang masih penuh ambisi, jiwa yang ingin produktif, jiwa yang selalu haus akan keilmuan, sehingga dengan jiwa muda ini, ketiga prinsip lain dapat berjalan maksimal dalam ranah implementasinya.

Benang merahnya, kemandirian suatu organisasi bisa berupa kesehatan finansial, sumber daya manusia yang terus ditingkatkan, dan organisasi dapat menentukan peta jalannya secara independen. Pilar kemandirian finansial ada Nahdlatut Tujjar dalam pilar NU, harakah dalam prinsip NU dan Ansor, dan ada Bisnis dalam misi PP GP Ansor saat ini. Pengembangan sumber daya ada tashwirul afkar dalam pilar NU, fikrah dalam prinsip NU dan Ansor, dan inovasi teknologi informasi serta sumber daya manusia dalam misi PP GP Ansor. Terakhir, pilar politik atau kebijakan arah organisasi yang independen dan ideal terdapat dalam pilar Nahdlatul Wathan yang penulis maknai sebagai kemerdekaan arah kebijakan organisasi, amaliah sebagai ideologi, independensi, dan idealisme organisasi terdapat dalam prinsip ber-NU dan ber-Ansor serta yang terakhir terdapat pada jiwa anak muda yang merupakan identitas Ansor dalam misi PP GP Ansor.

Sebab, sebuah kemandirian organisasi tidak cukup dibangun hanya dari kekuatan materiel semata. Ia adalah akumulasi dari sinergi antara kemandirian finansial, SDM yang unggul, dan kepemimpinan yang mampu mengarahkan kebijakan organisasi secara visioner. Ketiganya saling berkaitkelindan, saling menguatkan, dan harus dibangun secara persisten mulai dari tingkat pusat hingga ranting. Menjelang usia satu abad didirikannya Ansor, organisasi ini harus menghimpun kekuatan dari dalam, menghidupkan spirit kolektif, menumbuhkan kreativitas kader, dan mengubah tantangan digitalisasi sebagai peluang. Harapannya, ikhtiar-ikhtiar di atas sedapat mungkin meminimalisir uluran tangan pihak luar agar organisasi tetap pada khitahnya, yakni menjadi aktor penjaga nilai dan penggerak perubahan, bukan sekadar penonton bonus demografi yang malah diunduh organisasi kepemudaan lainnya.

Sebagai tawaran, konsep tiga pilar ini dapat dikembangkan menjadi modul pembinaan kader dan acuan perencanaan strategis organisasi. Selain itu, diperlukan penguatan sistem kaderisasi berbasis kewirausahaan, teknologi digital, dan literasi kebangsaan yang mampu menjawab tantangan zaman. Lebih jauh lagi, perkembangan teknologi, terutama Artificial Intelligence (AI) bisa menjadi peluang besar bagi Ansor. Dengan memanfaatkan AI secara cerdas serta bijaksana, penulis berkeyakinan Ansor bisa dan mampu—setidaknya, pertama, meningkatkan efisiensi administrasi organisasi (dengan chatbot internal, analitik data anggota, dan lainnya). Kedua, mengembangkandan menyuguhkan konten dakwah digital berbasis AI (video pendek, podcast, atau infografis otomatis). Ketiga, meningkatkan kemampuan kader melalui platform pembelajaran yang adaptif dan ditunjang pemanfaatan AI guna pemetaan potensi, pengelolaan, serta pendistribusian kader tepat sasaran.

Walhasil, Ansor tidak boleh hanya menjadi penonton revolusi teknologi, tapi harus menjadi aktor yang berjiwa kepemimpinan profetik, visioner, trasformatif, emansipatoris, dan berkomitmen melestarikan alam. Dengan mengelaborasikan pilar-pilar kemandirian organisasi serta mengintegrasikan teknologi AI ke dalam eksekusinya, diharapkan independensi Ansor tidak hanya akan bertahan, namun justru semakin bertumbuh dan kontekstual di era digital saat ini.

 

*Muhammad Fauzi Al Azizi, Sekretaris Lembaga MDS Rijalul Ansor, PAC GP Ansor Rejotangan

 

Penyunting: Kamim Tohari


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama